DEPOK – Sesuai dengan fungsi dari kartu pelajar sebagai identitas dan salah satu kelengkapan administrasi setiap siswa selama menjadi pelajar di SMPIT Nurul Fikri maka pengadaan kartu pelajar bagi siswa kelas VII direalisasikan pada 5-6 september 2022.
Dalam rangka pembuatan kartu pelajar tersebut, SMPIT Nurul Fikri selama dua hari mengadakan pengambilan foto siswa dan pengecekan data. “Kartu pelajar merupakan salah satu identitas siswa selama menjadi pelajar di SMPIT NF dan bisa digunakan untuk kartu perpustakaan karena ada Nomor Induk siswa Nasional,” terang Nurul Aulia, PJ Humas SMPIT NUrul Fikri.
Kartu pelajar umumnya memuat nomor induk siswa dan biodata siswa seperti nama, alamat, tempat & tanggal lahir. Selain berfungsi sebagai identitas pelajar disuatu sekolah, kartu pelajar di sebagian tempat juga digunakan untuk absensi, mengakses perpustakaan, dan kartu diskon di toko-toko tertentu.
Leave A Comment