DEPOK – Dalam upaya mencegah meningkatnya kasus perundungan di lingkungan sekolah, Bimbingan Konseling SDIT Nurul Fikri melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Kekerasan pada Sabtu, 24 September 2024, di Gedung Sekretariat Nurul Fikri Islamic School.
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mencatat sekitar 3.800 kasus perundungan di Indonesia sepanjang 2023, dan sudah mencapai 141 kasus di awal 2024. Program ini juga bertujuan menangani perilaku siswa yang berisiko mengarah pada perundungan.
Sosialisasi ini sejalan dengan Learner Profile SIT Nurul Fikri SMART, khususnya dalam dimensi Mandiri yang menekankan pengendalian emosi (Emotional Self-Control). Melalui bimbingan yang diberikan, siswa diajarkan untuk mengenali, mengungkapkan, serta mengekspresikan emosinya secara tepat guna menghindari tindakan negatif saat berada di bawah tekanan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan perundungan dan kekerasan di sekolah. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup deklarasi bersama untuk mencegah tindakan kekerasan, mewujudkan lingkungan sekolah yang aman bagi semua,” ujar Dina Farihani, PIC kegiatan ini.
Program ini menjadi salah satu langkah nyata SDIT Nurul Fikri untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah, aman, dan mendukung perkembangan karakter siswa yang positif.
Leave A Comment